Tabungan Serbaguna
Tabungan Serbaguna
adalah tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang
diterbitkan oleh PT.BPR Banjar Arthasariguna guna menumbuhkan budaya menabung serta
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketentuan
Tabungan perorangan untuk warga negara Indonesia.
 
Satu orang boleh memiliki lebih dari 1 (satu) rekening
Dapat diperkenankan untuk rekening bersama dengan status "dan/atau"
Penarikan melalui teller hanya bisa dilakukan di cabang tempat rekening dibuka
Ketentuan umum Tabungan Serbaguna merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
ketentuan
umum rekening serta ketentuan lain yang berlaku di PT.BPR Banjar Arthasariguna berikut
perubahan-perubahannya
Fitur
Produk
Bunga tabungan sebesar 2% pa
Biaya administrasi bulanan Rp 1.000,-
Setoran awal pembukaan rekening minimum Rp 10.000,-
Setoran tunai selanjutnya minimum Rp 10.000,-
Saldo minimum rekening (setelah penarikan) : Rp 10.000,-
Saldo dormant (tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut-turut)
- Biaya administrasi rekening pasif
adalah Rp 2.500,-/bulan.
- Apabila saldo
rekening pasif mencapai kurang atau sama dengan Rp 2.500,-, maka rekening akan
ditutup oleh sistem.
Biaya penutupan rekening atas permintaan nasabah sebesar Rp 10.000,-
Dapat dijadikan jaminan kredit