Tabungan Serbaguna



Tabungan Serbaguna adalah tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan oleh PT.BPR Banjar Arthasariguna guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketentuan

  Tabungan perorangan untuk warga negara Indonesia.

  Satu orang boleh memiliki lebih dari 1 (satu) rekening

  Dapat diperkenankan untuk rekening bersama dengan status "dan/atau"

  Penarikan melalui teller hanya bisa dilakukan di cabang tempat rekening dibuka

  Ketentuan umum Tabungan Serbaguna merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ketentuan
umum rekening serta ketentuan lain yang berlaku di PT.BPR Banjar Arthasariguna berikut
perubahan-perubahannya

Fitur Produk

  Bunga tabungan sebesar 2% pa

  Biaya administrasi bulanan Rp 1.000,-

  Setoran awal pembukaan rekening minimum Rp 10.000,-

  Setoran tunai selanjutnya minimum Rp 10.000,-

  Saldo minimum rekening (setelah penarikan) : Rp 10.000,-

  Saldo dormant (tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut-turut)
- Biaya administrasi rekening pasif adalah Rp 2.500,-/bulan.
- Apabila saldo rekening pasif mencapai kurang atau sama dengan Rp 2.500,-, maka rekening akan ditutup oleh sistem.

  Biaya penutupan rekening atas permintaan nasabah sebesar Rp 10.000,-

  Dapat dijadikan jaminan kredit